malangnews.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim menargetkan sekitar 1,5 juta objek kendaraan yang berplat luar Jawa Timur akan segera terdaftar di masing-masing Samsat Jatim. Dengan terdaftar objek kendaraan berplat luar Jatim menjadi plat Jatim maka secara otomatis akan menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah Jatim dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Add a comment


