MALANG - Hanya berbekal ijazah akademi perawat (Akper), Eko Puji Mulyono, 37 tahun, sudah berani membuka praktik dokter. Akibatnya, pria yang tinggal di Dusun Jatirejo RT-06/RW-02, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Terungkapnya praktik dokter yang dilakukan Eko Puji ini, setelah polisi menerima laporan dari warga. Senin (25/7/2011), barulah polisi melakukan penyamaran dan setelah cukup bukti, akhirnya ‘dr’ Eko Puji Mulyono diamankan dari tempat praktiknya.