Malang News

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Error
  • Error loading feed data.
BERANDA KRIMINAL KOTA MALANG

Teddy Ungkap 19 Kasus Curanmor

malangnews.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dengan berbagi macam modus, kini tidak bisa lagi mengembangkan niat jahatnya. Pasal jajaran Kepolisian Resort Malang Kota sudah bisa melacak operasi mereka dan hasilnya selama Nopember-Desember 2011 ini sedikitnya 19 kasus yang berkaitan dengan kandaraan bermotor sukses diungkap.

Keberhasilan mengungkap 19 kasus kendaraan bermotor ini, Selasa (13/12/2011) siang, digelar Mapolres Malang Kota. Dari 19 kasus behasil menangkap 26 tersangka dengan 21 barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua. Petugas juga berhasil mengamankan 6 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, serta mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku seperti senjata tajam berupa celurit.


Add a comment
Read more...
 

Habis 'Dilayani' Kadit Dirayab

malangnews.com.- Setelah menjalani pemeriksaan intensive di ruang Reskrim Polres Malang Kota, Sugeng Riyani, 20 tahun, mahasiswa Fakultas Teknik Informatika sebuah PTS di Kota Malang, warga Kedunglengkap, RT-03/RW-11, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, akhirnya mengakui mengapa ia tega membunuh Roni Kristiono, warga Kebalen Wetan Gang VIII, Jl Laksamana Martadinata, Kota Malang.


Add a comment
Read more...
 

TCC Polresta Ringkus Jagal Ciliwung

malangnews.com - Misteri pembunuhan di Jalan Ciliwung Gang I dengan korban Roni Kristiono, 30 tahun,akhirnya terpecahkan.setelah Tim Crime Cruiser (TCC) Polres Malang Kota melakukan penyelidikan selama lima hari, Kamis (7/12) siang pukul 14.45 WIB berhasil  membekuk pria berinisial SR alias Sugeng alias Lap yang diduga sebagai pelaku. Dia adalah mahasiswa sebuah PTS di wilayah Blimbing yang tercatat sebagai warga Jember.


Add a comment
Read more...
 

Buron Penganiayaan Diringkus

MALANG - Seorang pelaku aksi pengeroyokan di jalan Kolonel Sugiono Gang V Kota Malang diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang, Kamis (11/8/2011). Tersangka Jumadi, 22 tahun, warga setempat saat beraksi dibantu dua temannya berinisial S dan I yang saat ini masih buron.

Korban pengeroyokan Andi Mahendra, 26 tahun, warga Jalan Keben, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. "Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni 2011 pukul 10.30 WIB," jelas Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Darmono.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa yang memiliki permasalahan dengan korban adalah pelaku berinisial S. Beberapa saat sebelumnya korban dan S sempat bertemu di jalan Kolonel Sugiono gang I. dalam pertemuan tersebut keuanya terlibat kesalahpamahaman hingga menimbulkan pertengkaran yang berakhir dengan pemukulan yang dilakukan oleh korban.

Merasa dianiaya korban, kemudian S berencana untuk balas dendam. Iapun menghubungi kedua temannya yang berinisial I dan tersangka Jumadi. Dan untuk memancing korban keluar dari rumah, salah satu pelaku mengirimkan pesan SMS ke ponsel korban.

Mendapatkan pesan SMS tersebut, korbanpun pergi ke jalan Kolonel Sugiono gang V untuk mencari S. Namun ketika sampai di tujuan, korban langsung diserang dan keroyok para pelaku hingga pingsan. Korban yang telah terjatuh langsung ditinggal kabur oleh para pelaku. Setelah tersadar, korbanpun langsung melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polisi.

Hampir 2 bulan kemudian, tersangka Jumadi tertangkap petugas. Saat itu ia ditemukan sedang mabuk miras di dekat simpang tiga Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari Masjid Sabilillah.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sempat bersembunyi ke Jakarta untuk menghindari petugas. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih terus diselidiki keberadaannya," tambah Darmono. (**)


Add a comment
 

Ngaku Marinir Gadaikan Mobil Sewaan

MALANG - Mengaku sebagai seorang anggota Marinir Angkatan Laut, seorang warga Turen, Kabupaten Malang diringkus petugas Polsekta Kedung-Kandang, Sabtu (6/8/2011). Dengan status palsunya tersebut, tersangka menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam nopol L 1860 PQ milik Rosidi, 38 tahun, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Korban mengaku pernah ditodong tersangka menggunakan pistol yang ternyata mainan.

Dalam pemeriksaan tersangka diketahui bernama Agus Sugianto, 40 tahun, warga jalan Raya Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku sebagai anggota Marinir Angkatan Laut yang berdinas di Surabaya. "Saya berkenalan dengan tersangka sekitar 8 bulan lalu. Karena Saat itu tersangka mengenakan seragam dan membawa pistol maka saya percaya jika dia anggota TNI,"aku korban, Rosidi.

Beberapa waktu kemudian, tersangka meminjam mobil Toyota Avanza kepada korban. Sebagai jaminan, tersangkapun sempat member korban uang Rp 1 juta. Namun hingga beberapa bulan kemudian, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan oleh tersangka.

Setiap kali korban meminta kembali mobilnya, tersangka selalu berkilah. Bahkan tersangka sempat marah hingga mengeluarkan ancaman. Tersangka mengambil sepucuk pistol jenis FN dn menodongkannya kepada korban. Akibatnya, korbanpun tak berani bertanya lagi pada tersangka.

Ketika mendatangi rumah tersangka, korban mendapatkan informasi dari tetangga tersangka bahwa tersangka bukan anggota TNI. Korbanpun mulai curiga. Apalagi korban sering mendapati tersangka tidak berdinas. Saat itu tersangka berkilah bahwa dirinya hanya berdinas 2 kali seminggu. Jawaban ini menyaakinkan korban bahwa tersangka berbohong. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsekta Kedung-kandang yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan oleh petugas.

Ternyata, mobil korban ini telah digadaikan tersangka kepada H. Saleh Hasan, warga jalan KH Parseh Jaya, Kota Malang. Kepada hasan mobil tersebut digadakan sebesar Rp 25 juta. "Saat itu saya berani memberikan pinjaman karena saat itu tersangka juga menyertakan STNK mobil,"ujar Hasan.

Saat ini petugas terus memeriksa tersangka dan para saksi yang berkaitan dengan penggelapan mobil oleh tersangka. " Saat ini mobil Toyota Avanza milik korban kita amankan di Mapolsekta untuk dijadikan barang bukti,"tegas Kapolsekta Kedung-Kandang, Kompol Darmono. (**)


Add a comment
 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »


Page 1 of 10