MALANG - Mengaku sebagai seorang anggota Marinir Angkatan Laut, seorang warga Turen, Kabupaten Malang diringkus petugas Polsekta Kedung-Kandang, Sabtu (6/8/2011). Dengan status palsunya tersebut, tersangka menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam nopol L 1860 PQ milik Rosidi, 38 tahun, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Korban mengaku pernah ditodong tersangka menggunakan pistol yang ternyata mainan.
Dalam pemeriksaan tersangka diketahui bernama Agus Sugianto, 40 tahun, warga jalan Raya Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku sebagai anggota Marinir Angkatan Laut yang berdinas di Surabaya. "Saya berkenalan dengan tersangka sekitar 8 bulan lalu. Karena Saat itu tersangka mengenakan seragam dan membawa pistol maka saya percaya jika dia anggota TNI,"aku korban, Rosidi.
Beberapa waktu kemudian, tersangka meminjam mobil Toyota Avanza kepada korban. Sebagai jaminan, tersangkapun sempat member korban uang Rp 1 juta. Namun hingga beberapa bulan kemudian, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan oleh tersangka.
Setiap kali korban meminta kembali mobilnya, tersangka selalu berkilah. Bahkan tersangka sempat marah hingga mengeluarkan ancaman. Tersangka mengambil sepucuk pistol jenis FN dn menodongkannya kepada korban. Akibatnya, korbanpun tak berani bertanya lagi pada tersangka.
Ketika mendatangi rumah tersangka, korban mendapatkan informasi dari tetangga tersangka bahwa tersangka bukan anggota TNI. Korbanpun mulai curiga. Apalagi korban sering mendapati tersangka tidak berdinas. Saat itu tersangka berkilah bahwa dirinya hanya berdinas 2 kali seminggu. Jawaban ini menyaakinkan korban bahwa tersangka berbohong. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsekta Kedung-kandang yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan oleh petugas.
Ternyata, mobil korban ini telah digadaikan tersangka kepada H. Saleh Hasan, warga jalan KH Parseh Jaya, Kota Malang. Kepada hasan mobil tersebut digadakan sebesar Rp 25 juta. "Saat itu saya berani memberikan pinjaman karena saat itu tersangka juga menyertakan STNK mobil,"ujar Hasan.
Saat ini petugas terus memeriksa tersangka dan para saksi yang berkaitan dengan penggelapan mobil oleh tersangka. " Saat ini mobil Toyota Avanza milik korban kita amankan di Mapolsekta untuk dijadikan barang bukti,"tegas Kapolsekta Kedung-Kandang, Kompol Darmono. (**)