MALANG - Seorang pelaku aksi pengeroyokan di jalan Kolonel Sugiono Gang V Kota Malang diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang, Kamis (11/8/2011). Tersangka Jumadi, 22 tahun, warga setempat saat beraksi dibantu dua temannya berinisial S dan I yang saat ini masih buron.
Korban pengeroyokan Andi Mahendra, 26 tahun, warga Jalan Keben, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. "Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni 2011 pukul 10.30 WIB," jelas Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Darmono.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa yang memiliki permasalahan dengan korban adalah pelaku berinisial S. Beberapa saat sebelumnya korban dan S sempat bertemu di jalan Kolonel Sugiono gang I. dalam pertemuan tersebut keuanya terlibat kesalahpamahaman hingga menimbulkan pertengkaran yang berakhir dengan pemukulan yang dilakukan oleh korban.
Merasa dianiaya korban, kemudian S berencana untuk balas dendam. Iapun menghubungi kedua temannya yang berinisial I dan tersangka Jumadi. Dan untuk memancing korban keluar dari rumah, salah satu pelaku mengirimkan pesan SMS ke ponsel korban.
Mendapatkan pesan SMS tersebut, korbanpun pergi ke jalan Kolonel Sugiono gang V untuk mencari S. Namun ketika sampai di tujuan, korban langsung diserang dan keroyok para pelaku hingga pingsan. Korban yang telah terjatuh langsung ditinggal kabur oleh para pelaku. Setelah tersadar, korbanpun langsung melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polisi.
Hampir 2 bulan kemudian, tersangka Jumadi tertangkap petugas. Saat itu ia ditemukan sedang mabuk miras di dekat simpang tiga Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari Masjid Sabilillah.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sempat bersembunyi ke Jakarta untuk menghindari petugas. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih terus diselidiki keberadaannya," tambah Darmono. (**)