Peneliti UM Hadirkan Kecerdasan Buatan untuk Memperkuat Ekosistem Syariah dan Halal

Platform digital ini menyediakan layanan konsultasi berbasis AI, asesmen kesiapan halal, pemeriksaan kepatuhan syariah, analitik bisnis, serta perpustakaan digital.
MALANG — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence terus membuka peluang baru bagi penguatan ekonomi syariah dan industri halal. Menjawab kebutuhan tersebut, dikembangkan AISHA ID (Artificial Intelligence for Sharia and Halal Advancement), sebuah website aplikasi berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam ekosistem syariah dan halal.
AISHA ID dikembangkan sebagai platform informasi, analisis, rekomendasi, dan pendampingan digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akademisi, lembaga keuangan syariah, industri halal, serta masyarakat umum. Kehadiran platform ini diharapkan dapat mempermudah pengguna dalam memperoleh informasi terkait prinsip syariah, kesiapan halal, pengembangan bisnis, dan pengelolaan dokumen secara lebih terintegrasi.
Platform tersebut mengusung konsep “Cerdas, Halal, dan Berkelanjutan”. Konsep ini menempatkan teknologi kecerdasan buatan tidak hanya sebagai alat otomatisasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pengambilan keputusan dalam pengembangan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Salah satu fitur utama yang ditawarkan adalah AI Sharia Assistant. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengajukan pertanyaan mengenai konsep ekonomi dan bisnis syariah, transaksi keuangan, akad, praktik usaha, serta berbagai informasi yang berkaitan dengan industri halal. Sistem akan memberikan informasi awal dan rekomendasi berdasarkan data serta basis pengetahuan yang tersedia pada aplikasi.
AISHA ID juga dilengkapi dengan fitur Halal Readiness Assessment. Fitur tersebut membantu pelaku usaha melakukan asesmen mandiri untuk mengetahui tingkat kesiapan usahanya dalam memenuhi standar dan prosedur halal. Hasil asesmen dapat digunakan sebagai gambaran awal untuk menentukan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, seperti bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi, dokumentasi, dan pengelolaan usaha.
Fitur lainnya adalah Sharia Compliance Checker, yang dirancang untuk membantu pengguna memeriksa kesesuaian awal transaksi, dokumen, atau praktik bisnis dengan prinsip syariah. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi instrumen pendukung sebelum pengguna melakukan konsultasi lebih lanjut dengan ahli, lembaga berwenang, auditor halal, maupun Dewan Pengawas Syariah.
Untuk mendukung pengembangan usaha, AISHA ID menyediakan fitur Halal Business Analytics. Fitur ini memungkinkan pengguna memantau perkembangan usaha, mengenali tren, mengidentifikasi prioritas perbaikan, serta memperoleh rekomendasi pengembangan bisnis halal. Informasi tersebut diharapkan membantu UMKM dalam menyusun strategi usaha yang lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan.
Selain layanan analisis, platform ini mempunyai Perpustakaan Digital dan Laporan yang memuat materi edukasi, referensi, panduan, hasil asesmen, dan rekomendasi. Seluruh informasi dapat disimpan secara digital sehingga pengguna dapat memantau perkembangan usahanya dari waktu ke waktu.
Pengembangan AISHA ID dilatarbelakangi oleh masih beragamnya tingkat literasi digital, pemahaman ekonomi syariah, serta kesiapan halal di kalangan pelaku usaha. Pada sisi lain, kebutuhan terhadap informasi yang cepat dan mudah diakses terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital dan industri halal.
Melalui satu platform terintegrasi, pengguna diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi awal mengenai kesiapan halal, kepatuhan syariah, dan pengembangan bisnis. AISHA ID juga berpotensi digunakan sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa, dosen, peneliti, pendamping UMKM, komunitas bisnis, dan lembaga keuangan syariah.
Meski menggunakan teknologi kecerdasan buatan, AISHA ID tetap diposisikan sebagai alat bantu informasi dan pengambilan keputusan. Hasil analisis yang diberikan tidak menggantikan fatwa, sertifikasi halal resmi, audit, konsultasi hukum, maupun keputusan lembaga yang memiliki kewenangan.
Ke depan, AISHA ID direncanakan terus dikembangkan melalui penyempurnaan basis pengetahuan, penguatan sistem keamanan data, integrasi layanan, pengujian kepada pengguna, serta kolaborasi dengan akademisi, praktisi, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan pelaku industri halal.
Kehadiran AISHA ID diharapkan menjadi salah satu inovasi digital yang dapat mempercepat literasi, inklusi, dan transformasi ekosistem syariah dan halal di Indonesia. Dengan memadukan teknologi kecerdasan buatan dan nilai-nilai syariah, platform ini membawa semangat baru dalam membangun industri halal yang semakin inovatif, kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.